
Tanggal | : | 01 Jan 2025 s/d 05 Okt 2030 |
Tempat | : | Graha Bangun Negeri |
Jam | : | |
Pengirim | : |
Sebagai bagian dari program peningkatan standar kompetensi tenaga pelatih profesional, Uji Kompetensi Instruktur Master (KKNI Level VI) kini dilaksanakan secara berkala setiap minggu keempat setiap bulan. Uji kompetensi ini bertujuan untuk memastikan bahwa para instruktur di tingkat master memiliki keterampilan yang unggul dalam manajemen pelatihan, pengembangan strategi pembelajaran, serta pengelolaan bisnis lembaga pelatihan.
Uji kompetensi ini diadakan oleh lembaga sertifikasi resmi dan ditujukan bagi para instruktur yang ingin meningkatkan kompetensinya ke Level VI. Peserta akan diuji dalam berbagai aspek yang lebih strategis dan manajerial, termasuk:
- Menentukan kebutuhan pelatihan mikro dan makro, serta menyusun program pelatihan yang efektif.
- Menyusun rencana bisnis dan strategi pemasaran pelatihan untuk meningkatkan daya saing lembaga pelatihan.
- Merancang dan mengembangkan platform e-learning, serta memfasilitasi pembelajaran berbasis digital.
- Mengembangkan jejaring kerja sama dengan mitra industri dan lembaga pelatihan lainnya untuk memperluas peluang bisnis pelatihan.
- Melakukan negosiasi dengan mitra strategis guna mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan lembaga pelatihan.
- Melaksanakan dan mengevaluasi program pelatihan berbasis kompetensi, memastikan efektivitas dan dampaknya terhadap tenaga kerja.
Instruktur Master memiliki tanggung jawab yang lebih luas, tidak hanya dalam penyampaian materi tetapi juga dalam mengembangkan dan mengelola sistem pelatihan secara menyeluruh. Oleh karena itu, uji kompetensi ini memastikan bahwa setiap instruktur yang lulus memiliki kemampuan strategis, kepemimpinan, serta keterampilan manajerial dan bisnis yang dibutuhkan untuk membawa lembaga pelatihan ke tingkat yang lebih tinggi.